Polres Madiun mendirikan Pos Penyekatan di perbatasan antara Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Nganjuk, di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.
Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Ari Bayuaji memastikan, penanganan arus mudik Lebaran 2021 akan dijaga lebih ketat.
Petugas pos penyekatan akan memonitor setiap pergerakan kendaraan yang melintas di perbatasan.
"Semua warga masyarakat yang memasuki wilayah Kabupaten Madiun akan kami pantau." ungkapnya dikutip dari Surya.co.id.
Baca Juga: Asyik Golongan Ini Dapat Kelonggaran Mudik Lebaran dari Pemerintah
"Khusus untuk keperluan yang urgent atau penting seperti ada keluarga meninggal, keluarga sakit yang dilengkapi dengan surat keterangan akan kami perbolehkan melintas," lanjutnya.
Pos penyekatan yang ada di Desa Nampu tersebut akan diisi oleh personel gabungan antara Polres Madiun dengan Polres Nganjuk, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Satpol PP.
"Bagi pemudik yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Madiun sudah dipastikan tidak akan lolos," tutur Ari.
"lebih baik masyarakat agar mematuhi anjuran dari pemerintah untuk tidak mudik lebaran, jika nekat dan kedapatan oleh petugas maka wajib putar balik kembali ketempat asal," jelasnya.
Baca Juga: Merinding, Nekat Mudik ke Daerah Ini Langsung Dikarantina 14 Hari di Rumah Hantu
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR