Selain UKU, LinkAja juga bekerjasama dengan Pegadaian untuk memberikan pinjaman.
Hanya saja, pinjaman di Pegadaian harus menggunakan agunan.
Simak panduan mengajukan pinjaman online tanpa agunan via LinkAja setelah download aplikasnya LinkAja.
1. Login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.
2. Ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja.
3. Ketuk menu "Pinjaman" Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online.
4. Pilih salah satu sesuai dengan kebutuhan.
5. Ketuk menu "UKU" bila ingin mengajukan pinjaman online tanpa agunan.
Baca Juga: Ada Pinjaman Sampai Rp 100 Juta, Begini Cara Daftarnya di Bank
6. Ketuk "Setuju" untuk mulai mengajukan utang pinjaman online.
7. Layar ponsel akan menampilkan jumlah minimal dan maksimal dana pinjaman, durasi pinjaman, dan rincian dana yang akan diterima peminjam.
8. Ketuk "Ajukan sekarang" dan isi identitas pribadi sesuai KTP, rekening bank, informasi pekerjaan, dan nomor kontak pribadi.
9. Setelah data masuk, pengajuan pinjaman akan diproses.
10. Tim UKU akan menghubungi brother selambat-lambatnya 2x24 jam.
Baca Juga: Pemerintah Kasih Bantuan Rp 3,55 Juta Plus Pinjaman Online Rp 10 Juta Cepat Daftarkan KTP dari HP
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR