MOTOR Plus-online.com - Azis Syamsuddin jadi sorotan, punya Honda BeAT dan motor seharga Rp 170 jutaan!
Nama Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin jadi sorotan beberapa waktu belakangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus perkara suap yang menyeret nama Azis Syamsuddin.
Terlepas dari kasus yang menyeret namanya, koleksi motor Azis Syamsuddin menarik buat dibahas.
Baca Juga: Harga di Bawah Honda BeAT Masuk 4 Penumpang Anti Hujan dan Bagasi Luas
Baca Juga: Motor Baru Mirip Harley-Davidson, Punya Mesin V-Twin, Segini Harganya
Beberapa koleksi motor dan mobil miliknya terpantau di e-LHKPN atau LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA Elektronik.
Total harta kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp 96.630.140.585.
Lalu dengan hutang Rp 66.477.511 yang dimilikinya, harta Aziz Syamsuddin menjadi Rp 96.563.663.074.
Dari total tersebut sudah termasuk Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 3.502.000.000.
Baca Juga: Heboh Video Pemotor Honda BeAT Masuk Tol, Ini Kata Jasa Marga dan Polisi
Dari laporan tahun 2019, Azis Syamsuddin punya dua motor dengan nilai beragam.
Pertama, Wakil Ketua DPR RI ini memiliki Honda BeAT tahun 2018.
Honda BeAT yang dimiikinya merupakan hasil sendiri dengan nilai Rp 14.000.000.
Kemudian, motor Harley-Davidson tahun 2003 Rp 170.000.000.
Baca Juga: Wow Motor Baru Mirip Harley-Davidson Bakal Meluncur, Harga Cuma Segini
Selain motor, orang nomor dua di DPR RI ini juga punya beberapa koleksi mobil.
Mulai dari Toyota Land Cruiser tahun 2008 senilai Rp 700.000.000.
Kemudian Toyota Kijang Innova tahun 2016 Rp 248.000.000.
Ada juga Toyota Alphard dan Land Cruiser Jeep tahun 2018 dan 2016.
Baca Juga: Wuih Cuma Modal 7 Jutaan Beli Honda BeAT Gratis Vario, Begini Caranya
Sebagai informasi, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (28/4/2021) malam.
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Stepanus Robin Pattuju, seorang pengacara bernama Maskur Husein dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Stepanus Robin merupakan penyidik KPK dari Polri yang diduga meminta uang Rp 1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Baca Juga: Wuih Motor Listrik Baru Ini Dibilang Termurah di Dunia, Harga di Bawah Honda BeAT
Pemberian uang itu dimaksudkan agar kasus yang dialami M Syahrial terkait penyidikan suap yang diusut KPK di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, dihentikan.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, Stepanus Robin dikenalkan kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Artikel ini sebagian tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Hanya Ruang Kerja, KPK Juga Geledah Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Azis Syamsuddin"
Source | : | Kompas.com,Elhkpn.kpk.go.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR