Selama operasi seluruh kendaraan yang masuk wilayah Karawang terutama kendaraan dengan pelat nomor daerah luar akan diperiksa kelengkapannya.
Termasuk kelengkapan hasil tes negatif Swab PCR atau Antigen maksimal 1x24 jam.
Sanksi terberat bagi pemilik kendaraan yang tidak memenuhi syarat adalah diputarbalikkan ke daerah asal.
Rusaknya akses menuju gerbang tol Karawang Timur 1 menyebabkan laju kendaraan tersendat. Pada jam berangkat dan pulang kerja, kemacetan berimbas pada Jalan Raya Klari-Cikampek.
Baca Juga: Perjalanan Jauh ke Solo dan Yogya, Catat Syarat dan Titik Penyekatan
Adi mengatakan Karawang menjadi pintu masuk menuju ke luar kota saat mudik.
Dia akan fokus memerhatikan kendaraan pribadi yang datang dari arah Jabodetabek.
"Karena Jabodetabek kan dibolehkan mudik lokal, otomatis gerbang pertama pengetatan adanya di Karawang," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bawa Surat Lengkap Pemudik Motor Ini Lolos Razia Pengetatan Pra Mudik di Pos Chek Point Tanjungpura
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR