Asal Berani Selfie dan Mau Isi Aplikasi Pinjaman Online Tanpa Agunan dari Pemerintah Bisa Cair

Aong - Kamis, 29 April 2021 | 20:38 WIB
LinkAja/Kompas.com
Asal berani selfie dan mau isi aplikasi pinjaman online tanpa agunan bisa cair

MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah tidak hanya berupa uang tunai tapi juga pinjaman online atau pinjol untuk masyarakat.

Asal berani selfie dan mau isi aplikasi pinjaman online tanpa agunan dari pemerintah bisa cair ajukan segera mumpung dipermudah.   

Enaknya pinjaman online atau pinjol ini bisa dipakai untuk keperluan apa saja.

Bisa dipakai untuk bisnis atau keperluan konsumtif lainnya.

Baca Juga: Pinjaman Tanpa Agunan Sampai Rp 50 Juta Tersedia di BRI, Pengajuannya Online

Baca Juga: Gak Mau Terjerat Rentenir? Ambil Pinjaman Online BRI Saja Hanya Isi Aplikasi dari HP Uang Bisa Cair

Dalam pengajuan dipermudah karena bisa dilakukan dari mana saja.

Namun sebelum pengajuan pinjol atau pinjaman online ini harus download dulu aplikasi.

Dari Playstore bagi yang pakai Android dan App Store bagi yang pakai Apple, aplikasi yang didownload yaitu LinkAja.

LinkAja saham perusahaannya dimiliki BUMN jadi bisa dibilang ini milik pemerintah nih.

Baca Juga: Bank BRI Kasih Pinjaman Online Sampai Rp 20 Juta Asal Mau Isi Aplikasi dari HP Cepat Ambil 

Perlu diketahui bahwa bukan sekadar sebagai dompet digital, LinkAja menawarkan fasilitas pinjaman online.

Pinjaman online via LinkAja tidak mensyaratkan agunan alias jaminan.

Selain itu, proses pengajuan dan pencairan dana pinjaman cukup mudah.

Pinjaman online ini cocok buat yang membutuhkan dana tunai dalam waktu mendesak.

Baca Juga: Cepat Diambil Pinjaman Rp 500 Juta dari Bank BRI Cicilan Bisa Diatur

Namun, brother perlu registrasi dan aktivasi aplikasi LinkAja sebelum mengajukan pinjaman.

Jangan lupa siapkan data pribadi seperti KTP sebagai syarat pengajuan pinjaman.

Sekadar info, LinkAja bekerjasama dengan Kredit Pintar dan UKU sebagai penyedia pinjaman online.

Fasilitas pinjaman online ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain UKU, LinkAja juga bekerjasama dengan Pegadaian untuk memberikan pinjaman.

Baca Juga: Cara Dapatkan Pinjaman Online Tanpa Agunan dari Pemerintah, Sikat Bro

Hanya saja, pinjaman di Pegadaian harus menggunakan agunan.

Simak panduan mengajukan pinjaman online tanpa agunan via LinkAja setelah download aplikasnya LinkAja.

1. Login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.

2. Ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja.

3. Ketuk menu "Pinjaman" Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online.

4. Pilih salah satu sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Pinjaman Online dari Pemerintah Tanpa Agunan Bisa Cair Asal Mau Selfie dan Isi Aplikasi dari HP

5. Ketuk menu "UKU" bila ingin mengajukan pinjaman online tanpa agunan.

6. Ketuk "Setuju" untuk mulai mengajukan utang pinjaman online.

7. Layar ponsel akan menampilkan jumlah minimal dan maksimal dana pinjaman, durasi pinjaman, dan rincian dana yang akan diterima peminjam.

8. Ketuk "Ajukan sekarang" dan isi identitas pribadi sesuai KTP, rekening bank, informasi pekerjaan, dan nomor kontak pribadi.

Baca Juga: Pemerintah Kasih Pinjaman Online Tanpa Agunan Syaratnya dari HP Isi Aplikasi dan Selfie

9. Setelah data masuk, pengajuan pinjaman akan diproses.

10. Tim UKU akan menghubungi brother selambat-lambatnya 2x24 jam.

Bila pengajuan pinjaman diterima, nantinya akan menerima uang pinjaman tersebut dalam kurun waktu 1x24 jam.

Kalau ditolak bisa mengajukan pinjaman online kembali setelah 30 hari.

Cukup mudahkan mengajukan pinjaman online via LinkAja?

Sebelum mengajukan utang pinjaman online, Anda sebaiknya menghitung kembali total pendapatan saban bulannya.

Pastikan mempunyai sumber dana yang cukup untuk membayar cicilan utang saban bulannya.

Bukan tanpa alasan, supaya tidak sampai terjerat utang online dari pinjaman.


Artikel ini telah tayang di kontan.co.id berjudul: Cari utang tanpa jaminan? Ajukan pinjaman online via LinkAja cepat dan mudah.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular