Tambah Ketat, Pos Pemeriksaan Didirikan Untuk Halau Pemudik ke Bandung

Ardhana Adwitiya - Jumat, 30 April 2021 | 10:25 WIB
Humas Polresta Bandung
Tambah ketat, 8 pos pemeriksaan didirkan untuk halau pemudik keluar masuk Bandung bro.

Baca Juga: Penting 8 Wilayah Masih Izinkan Mudik Lokal, Ini Daftar Lokasinya

Ema menjelaskan, 8 check point tersebut dibangun di pintu masuk dan keluar Kota Bandung dengan posko pemeriksaan utama di Cikapayang, Dago.

"Check point akan hadir di Gate Tol Pasteur, Gate Tol Pasir Koja, Gate Tol Kopo, Gate Tol MochToha dan Tol Gate Buahbatu," ujar Ema.

"Untuk non gate tol ada di Cibiru, Cibeureum dan terminal Ledeng karena di sana akan ada potensi terjadi mobilitas masyarakat," tambahnya.

Ema menjelaskan, petugas-petugas di pos pemeriksaan akan mengecek kendaraan-kendaraan serta pergerakan masyarakat yang diduga akan melakukan mudik.

Baca Juga: Makin Ketat, Kakorlantas Polri Sebut Pos Penyekatan Mudik Dijaga 24 Jam

"Di check point akan ada unsur Dishub, TNI , Polri, Satpol PP, Kewilayahan dan PMI," lanjut Ema.

"Kita tanya kalau mereka dari wilayah aglomerasi dengan catatan membawa surat kesehatan mereka diperbolehkan (mobilitasi), tapi kalau tidak membawa kelengkapan itu terpaksa mereka diputarbalikkan," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadianto menambahkan, untuk perjalanan dinas dan tugas yang masuk dalam pengecualian larangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, petugas di check point akan memeriksa surat izin tertulis dari pimpinan instansi dengan tanda tangan dan cap basah.

"Persyaratan yang akan kita cek adalah dokumen kesehatan, hasil rapid test antigen, dokumen perjalanan, dan identitas pengenal diri seperti KTP," tuturnya.

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular