Baca Juga: Siapkan KTP dan KK, Cuma Hari Ini Buruan Cek Bantuan Rp 300 Ribu
Dikutp dari pusdatin.kemensos.id, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah.
BPNT diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Bantuan sebesar Rp 200.000 disalurkan melalui bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan BSP/BPNT harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lebih dulu, sebagai alat pencairan uang bantuan.
Baca Juga: Tsunami Covid-19 di India, Honda dan Pabrikan Lainnya Tutup, Kirim Tabung Oksigen ke Rumah Sakit
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan KKS, bisa mendaftar sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk membuat KKS untuk mendapatkan bantuan BSP/BPNT.
Cara Membuat KKS
1. Tidak ada pendaftaran online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
KOMENTAR