Pemudik tersebut pulang bersama empat temannya lantaran kontrak kerjanya habis dari awal April.
Selama perjalanannya, banyak razia penyekatan pemudik mulai dari Karawang sampai Brebes.
Tapi karena alasan PHK, ia pun diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya Surakarta.
"Sudah habis kontrak kerjanya, dari pada nganggur di sana, mending pulang." kata Yanto dikutip dari TribunJateng.com.
Baca Juga: Makin Ketat, Kakorlantas Polri Sebut Pos Penyekatan Mudik Dijaga 24 Jam
Dirinya tetap mantap memilih Jalur Pantura ketimbang jalan tikus bukan tanpa alasan.
Yanto telah memenuhi syarat-syarat mudik selama masa pengetatan.
"Saya lewat Jalur Pantura saja. Lagian sejumlah dokumen yang dibawa sudah memenuhi syarat," terangnya.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Tegal Kota, Iptu Purnomo membenarkan, banyak terlihat pemudik motor yang melintas.
Baca Juga: Awas Travel Gelap Bandel Selama Larangan Mudik Sanksinya Gak Cuma Disita
Source | : | TribunJateng.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR