Baca Juga: Tambah Ketat, Pos Pemeriksaan Didirikan Untuk Halau Pemudik ke Bandung
Ini jadi sebuah kejadian unik, karena pemudik tersebut malah blak-blakan melewati jalur utama.
Padahal bisa saja melewati jalur tikus atau jalur alternatif untuk menghindari titik penyekatan.
Namun ternyata ada alasannya, salah satunya yang diungkapkan pemudik motor bernama Yanto (33).
Yanto bersama empat temannya memutuskan untuk pulang mudik karena kontrak kerjanya telah habis dari awal April.
Baca Juga: Lima Hari Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Catat Syarat Perjalanan Untuk Kendaraan Pribadi
Selama ia menempuh perjalanan, banyak razia penyekatan pemudik, mulai dari Karawang sampai Brebes.
Namun ia ternyata lolos dari razia tersebut, dengan menggunakan alasan dia terkena PHK.
Alhasil Yanto pun diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan ke kota asalnya yaitu Surakarta.
"Sudah habis kontrak kerjanya, dari pada nganggur di sana, mending pulang." kata Yanto dikutip dari TribunJateng.com.
Source | : | TribunJateng.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR