Tunggu Apalagi Cek di Bank BRI atau BNI Apakah Nama Anda Ada Sebagai Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta

Ahmad Ridho - Minggu, 2 Mei 2021 | 11:00 WIB
Kontan.co.id
Tunggu Apalagi Buruan Cek di BRI atau BRI Apakah Nama Anda Ada Sebagai Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta

Baca Juga: Horeee Bebas Denda Pajak Motor Mati atau Jatuh Tempo Pas Libur Lebaran 2021

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres

Pendaftaran penerima BLT UMKM dilakukan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM untuk mendapatkan BPUM 2021.

Berikut syaratnya:

- Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

- Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2021 Balap Mulai Pukul 19.00 WIB, Fabio Quartararo Juara Lagi?

- Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran yaitu:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening, dipastikan masih bisa tetap mendaftar sebagai calon penerima bantuan.

Nantinya, pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

 

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id berjudul: terdaftar-sebagai-penerima-bantuan-blt-umkm-atau-tidak-silakan-cek-di-sini?page=3

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular