Baca Juga: Pemudik Naik Motor Gak Lewat Jalan Tikus Malah Lolos, Kok Bisa?
"Lonjakan kendaraan roda dua terjadi pada jam sahur dan subuh," ujar Ade.
Terkait larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, menurut Ade, Dishub Karawang bersama petugas gabungan bakal melakukan pengetatatan di sejumlah titik yang ditentukan.
Penutupan jalan dan terminal
Selain itu, ada delapan median jalan yang akan ditutup, yakni pom bensin Klari, Kecamatan Klari.
Kemudian di jalan lingkar luar jalan baru dan di jalan Tarumanegara atau akses tol Karawang Barat.
Baca Juga: Keluar dan Masuk Pekanbaru Kendaraan Bakal Diperiksa, Pemudik Harus Putar Balik
Berikutnya di Cikampek, Andina, dan menuju arah Pantura.
"Penutupan di antaranya di tempat rawan kecelakaan. Pelaksanaannya tentatif," kata Ade.
Selain itu, Terminal Klari akan ditutup sementara pada 6-17 Mei 2021.
Penutupan ini berdasarkan pada Surat Edaran Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran covid-19 selama bulan suci Ramadhan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR