Baca Juga: Berlaku Mulai 6 Mei 2021, Keluar Kota Pakai Motor Ada Persyaratannya
Kepala Desa Sepat Mulyono mengatakan, rumah hantu disiapkan bagi pemudik khususnya warga Sepat.
Mereka yang nekat mudik lebaran akan dikarantina selama 14 hari di rumah hantu.
"Pemerintah sudah melarang mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Jadi kita mengawali dulu sebagai antisipasi yang mudik duluan," kata Mulyono dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/4/2021).
Menurut dia, ada ribuan warga Desa Sepat yang berada di perantauan.
Baca Juga: Gawat Satgas Covid-19 Ikut Larang Mudik Lokal, Lebaran Di Rumah Aja?
Mereka biasanya selalu pulang kampung setiap tahun pada Lebaran.
Karena masih pandemi Covid-19, pihaknya pun meminta warga Desa Sepat yang masih di perantau agar tidak mudik Lebaran.
"Nanti kalau masih ada yang bandel mudik kita jemput karantina 14 hari di rumah hantu," ungkap Mulyono.
Mulyono mengatakan baru menyediakan sebanyak empat tempat tidur di rumah karantina hantu.
Source | : | Kompas.com,Youtube.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR