MOTOR Plus-online.com - Banyak yang nekat, petugas memutarbalikkan 500 pemotor yang mau mudik.
Larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah memang sudah mulai berlaku sejak kemarin (6/5/2021), sampai 17 Mei mendatang.
Dan dalam waktu sehari saja larangan diberlakukan, ratusan pemotor mudik diputarbalikkan petugas yang berjaga di pos penyekatan.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementeria Perhubungan, Budi Setiadi.
Baca Juga: Gubernur Kaltim Bilang Bisa Mudik Kalau Bisa Terobos, Ternyata Ini Maksudnya
Baca Juga: Warga di Wilayah-wilayah Ini Masih Boleh Bepergian Selama Masa Larangan Mudik 2021 Berlaku
"Ada sebagian sepeda motor yang sudah kami putar balikan, dari semalam ada 500 sepeda motor diputar balik di Pos Tanjung Pura," ujar Budi di Karawang, Jawa Barat, dikutip dari Tribunnews.com.
Budi melanjutkan, penerapan putar balik tersebut dilakukan pihaknya sebagai pembelajaran kepada masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik.
Sebab katanya, mulai hari ini pemerintah telah memberlakukan penerapan pelarangan mudik tersebut.
"Karena memang kami ingin memberikan pembelajaran kepada masyarakat, karena hari ini kita mulai pemberlakuan pengetatan untuk persyaratan perjalanan," tambah dia.
Baca Juga: Belasan Juta Orang Mudik Meski Dilarang, Pemudik Naik Motor Terbanyak?
Adapun dalam penerapan tersebut kata Budi, pihaknya lebih memprioritaskan terhadap pengguna sepeda motor dengan plat nomor T yang tetap bisa melanjutkan perjalanan.
Sedangkan, untuk plat nomor polisi lainnya, pihaknya dibantu kepolisian langsung melakukan pengecekan tanpa terkecuali.
"Jadi saya tadi udah komunikasi, untuk sepeda motor, kami lebih prioritaskan pengecekan sepeda motor yang plat di luar T atau di luar Karawang. Ada Z banyak tadi, ada R juga ada G," tuturnya.
Sebelumnya, pihak keamanan dalam hal ini kepolisian dan dinas perhubungan turut melakukan penyekatan di luar ruas jalan tol yang kerap dimanfaatkan pemudik sepeda motor.
Baca Juga: Horee 5 Golongan Ini Masih Boleh Mudik Lebaran, Bebas Dari Putar Balik
Satu dari beberapa titik yang dilakukan penyekatan yakni di simpang jalan Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 17.30 WIB, aparat keamanan gabungan dari unsur Polri serta Dishub menjaga ketat ruas jalan tersebut.
Adapun penyekatan dilakukan dengan membagi jalan menjadi tiga jalur, dengan format sisi kiri untuk pengendara truk dan angkutan besar, sisi tengah dan kanan untuk pengendara sepeda motor serta mobil pribadi.
Di lokasi, aparat kepolisian bersama dishub melakukan pengecekan surat kelengkapan terkait izin perjalanan kepada setiap pengendara sepeda motor.
Baca Juga: Mudik Naik Roda 3 dan Motor Diloloskan Sedangkan Pakai Truk Diputar Balik, Polisi Kasih Penjelasan
Dominan pertanyaan yang dilayangkan kepada para pengendara yakni perihal maksud dan tujuan perjalanan, surat identitas, surat kelengkapan berkendara serta surat izin tugas atau surat jalan dari pihak kelurahan.
Tak hanya itu para pengendara juga ditanyakan mengenai keterangan bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil negatif dalam kurun waktu 1x24 jam.
Bagi mereka yang didapati tidak membawa persyaratan tersebut maka polisi langsung mengarahkan untuk putar balik ke arah Bekasi.
Imbas dari adanya penyekatan tersebut, arus lalu lintas dari arah Bekasi menuju Karawang terpantau padat, dimana kepadatan itu mengular hingga jarak sekitar 3,5 kilometer.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 500 Pengendara Motor Diminta Putar Balik dari Pos Penyekatan Mudik Tanjung Pura Karawang
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR