MOTOR Plus-Online.com - Waduh, ada larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi, nih sanksinya.
Ternyata pemerintah melalui Satgas Covid-19, menegaskan larangan mudik Lebaran juga berlaku bagi wilayah aglomerasi.
Artinya, mudik lokal di wilayah aglomerasi juga turut dilarang untuk lebaran 2021 nanti brother.
"Untuk memecah kebingungan yang ada di masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi ataupun satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," ucap Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Covid-19, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Gawat Satgas Covid-19 Ikut Larang Mudik Lokal, Lebaran Di Rumah Aja?
Baca Juga: Heboh Larangan Mudik di Jabodetabek, Wali Kota Tangerang: Kami Bingung
Wiku menambahkan, pelarangan mudik lokal di wilayah aglomerasi ini untuk mencegah interaksi fisik sebagai salah satu cara transmisi virus Covid-19 dari satu orang ke orang lain.
Namun Wiku menegaskan, kegiatan nonmudik di satu wilayah kabupeten/kota aglomerasi, khususnya di sektor-sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apapun.
Hal ini berhubungan demi melancarkan sosial ekonomi daerah.
Wiku mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi penularan dalam satu wilayah untuk kegiatan sektor esensial.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR