Modal KTP, Bikers Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Nih Cara Daftarnya!

Indra Fikri - Minggu, 9 Mei 2021 | 07:43 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Cuma bermodalkan KTP, bikers bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 3,55 juta, ini dia cara mendaftarnya.

Baca Juga: Masukkan Lewat HP 16 Angka di KTP, Masih Ada 6 Bantuan Cair Sebelum Lebaran

Untuk daftar, begini caranya:

Bagi yang sudah memiliki akun:

Dilansir dari laman Prakerja, bagi pendaftar Kartu Prakerja yang sudah mendaftar tapi tidak lolos, bisa ikut gelombang berikutnya.

Bagi mereka tidak perlu mendaftar akun lagi, tapi bisa langsung login ke laman Prakerja.

Caranya sebagai berikut:

a. Login di laman prakerja.go.id menggunakan email dan password Anda.

b. Saat gelombang baru sudah dibuka, Anda bisa memilih gelombang tersebut dengan klik "Gabung".

c. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Klik "Ya, Gabung".

d. Akan muncul "Persetujuan Prakerja" yang berisi beberapa pertanyaan. Anda harus klik "Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya".

Baca Juga: Asyik 6 Bantuan Ini Cair Sebelum Lebaran 2021, Cari Nama Penerima Lewat NIK KTP

Belum mempunyai akun:

Bagi yang belum punya akun, berikut cara membuat akun Prakerja:

a. Buka laman https://www.prakerja.go.id/ lalu klik "Buat Akun".

b. Di sana isikan alamat email, buat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).

c. Jangan lupa centang pernyataan di bawahnya, kemudian klik "Buat Akun".

d. Setelah itu Anda akan menerima notifikasi via email. Selanjutnya buka email Anda dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email.

e. Pendaftaran berhasil. Selamat, Anda telah berhasil membuat akun Prakerja.

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular