Baca Juga: Buruan Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi SINAR, Nih Batas Waktunya
Polisi memberikan dispensasi berupa perpanjangan masa tenggang.
Nantinya, perpanjangan SIM khusus yang masuk dalam masa tenggang dimulai pada 17 Mei hingga 19 Mei 2021.
"Khusus bagi para pemegang SIM yang tidak dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada masa tenggang yang telah ditetapkan, maka akan dilaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru," lanjut isi surat telegram tersebut.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Pol Jati menerangkan bagi masyarakat yang ingin lebih mudah dalam memperpanjang SIM dapat menggunakan aplikasi Sinar.
Baca Juga: Aplikasi Perpanjang SIM Online, Bisa Buat Urus SIM Hilang Juga?
Aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) merupakan salah satu aplikasi untuk mengurus SIM baik dalam proses pembuatan baru ataupun perpanjangan secara online.
Melalui aplikasi Sinar, proses pelayanan SIM lebih cepat dan tidak menimbulkan kerumunan.
"Ada aplikasi namanya Sinar, di sana ada pilihannya baik online maupun offline," kata Kombes Pol Jati saat dikutip dari PMJNews.com.
Source | : | PMJNews |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR