Bagi yang penasaran dapat bantuan BLT UMKM atau BPUM bisa mengikuti trik berikut ini:
1. Buka link eform BRI eform.bri.co.id atau klik link ini.
2. Pilihlah menu BPUM (Cek Data BPUM).
Baca Juga: Sebelum Lebaran 4 Bantuan Pemerintah Dibagikan, Cepetan Isi Nomor KTP
3. Setelah itu akan muncul kolom Cek Penerima BPUM UMKM.
4. Masukkan nomor kartu tanda penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
5. Klik proses inquiry dan akan muncul notifikasi pesan apakah kamu jadi penerima atau tidak Jika nomor KTP terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021, bakal muncul pesan yang bertuliskan seperti ini: “Nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa KTP.”
Jika nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka pesan yang muncul seperti ini: “Nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Bagi yang belum termasuk sebagai penerima segera daftarkan diri ke Dinas Koperasi UKM di Kabupaten atau Kotamadya.
KOMENTAR