Terungkap, Kenapa Gak Ada Pelat Nomor Huruf C Di Indonesia, Ini Alasannya

Joni Lono Mulia - Senin, 10 Mei 2021 | 12:00 WIB
AONG/Motorplus
Ilustrasi pelat nomor tiga huruf seri belakang

Buntutnya, masyarakat kebanyakan terbiasa menggunakan bahasa Belanda dan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi.

Hal ini membuat ada perbedaan dalam penulisan bahasa menggunakan ejaan lama.

Pada ejaan lama atau Ejaan Soewandi, huruf C itu ditulis dengan dua huruf, yaitu TJ.

Huruf TJ tidak termasuk dalam abjad yang digunakan Belanda, sehingga tidak ada kode wilayah C.

Meski begitu, huruf C tidak lazim dipakai pada pelat nomor untuk kendaraan pribadi.

Baca Juga: Grup Yamaha NMAX Banjir Komentar, Kejadian Lagi Kecelakaan Gara-gara Dudukan Pelat Nomor

Nah, pelat nomor dengan huruf C digunakan untuk kendaraan-kendaraan khusus.

Pelat nomor dengan kode CC yang merupakan singkatan dari Corps Consulaire digunakan untuk staf konsulat atau kendaraan wakil pemerintah negara lain yang ditugaskan di Indonesia.

Begitu juga dengan pelat nomor dengan kode CD merupakan singkatan dari Corps Diplomatique adalah kesatuan atau anggota diplomatik negara lain yang bertugas di Indonesia.

Nah, sekarang bikers jadi paham kenapa di Indonesia tidak ada pelat nomor dengan huruf C.

 

Source : berbagai sumber
Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular