Besok Cair Bantuan Kuota Internet Gratis, Catat Syarat Penerimanya

Ardhana Adwitiya - Senin, 10 Mei 2021 | 13:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Besok cair bantuan pemerintah kuota internet gratis, catat syarat penerimanya

Baca Juga: Benaran Gak Nih, Kemendikbud Kasih Bantuan Kuota Internet 105 GB?

Hanya saja ada beberapa yang tidak bisa diakses dengan kuota ini, yaitu:

- Twitter

- Instagram

- Facebook

- Tiktok

- situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga: Cepet Serbu Kuota Internet Gratis 30 GB dari Telkomsel, Cara Dapetinnya Gampang

Melansir laman Kemdikbud, penerima bantuan kuota data internet pada 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

- Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

- Mahasiswa:

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

- Dosen:

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota Gratis Kemendikbud Cair 3 Hari Lagi, Berikut Kuota dan Syarat Penerimanya"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular