Sebelum mengajukan pinjaman KUR dengan bunga 3 persen tersebut, pastikan anda memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
Baca Juga: Kredit Motor Berat Take Over dengan Pinjaman Bank Mandiri Bunga Rendah Cicilan Bisa 15 Tahun
a. Individu (perorangan)
b. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
c. Usaha bisa kurang dari 6 bulan jika calon penerima KUR termasuk anggota kelompok usaha
d. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
Beberapa perubahan kebijakan KUR yang akan berlaku sejak 1 Juli 2021, diantaranya:
Baca Juga: Bunga Rendah Pinjaman Online dari Pemerintah Cepat Ajukan Cuma Aplikasi dari Handphone
a. Perubahan skema KUR tanpa jaminan, yaitu dari sampai dengan Rp50 juta menjadi sampai dengan Rp100 juta. Skema KUR tetap, namun untuk skema KUR Kecil ditambahkan ketentuan nilai KUR tanpa jaminan hingga Rp100 juta.
b. Penerima KUR Kecil dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
c. Pengaturan Penerima KUR yang bersamaan dengan kredit lain.
d. Penambahan ketentuan KUR Khusus untuk industri UMKM, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR khusus. Ketentuan sebelumnya KUR khusus hanya untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat dan perikanan rakyat.
Baca Juga: Pemerintah Kasih Pinjaman Online Tanpa Agunan Rp 100 Juta Bunga Ringan Cepat Ajukan dari HP
Realisasi Kebijakan KUR
Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR sejak Januari 2021 sampai dengan 29 April 2021 telah mencapai sebesar Rp82,56 triliun.
Atau 32,63 persen dari target tahun 2021,sebesar Rp253 triliun. Dana itu sudah diberikan kepada 2,28 juta debitur, dengan tingkat rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sebesar 0,71 persen.
Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sampai 29 April 2021, realisasi kebijakan KUR pada masa pandemi COVID-19 sebagai berikut:
a. Realisasi tambahan subsidi bunga KUR per 31 Desember 2020 telah diberikan kepada 7,02 juta debitur dengan baki debet Rp186,5 triliun.
b. Realisasi penundaan angsuran pokok s.d. 29 April 2021 telah diberikan kepada 1,76 juta debitur dengan baki debet Rp70,53 triliun.
c. Realisasi relaksasi KUR sampai dengan 29 April 2021:
Perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,51 triliun.
Penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar.
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul: Simak Cara Dapatkan KUR Rp100 Juta Tanpa Jaminan dengan Bunga 3 Persen.
KOMENTAR