Awas Larangan Mudik Berakhir Jangan Harap Bebas Pengetatan, Ini Kata Menhub

Galih Setiadi - Rabu, 19 Mei 2021 | 08:23 WIB
Kompas.com
Ilustrasi penyekatan. Larangan mudik berakhir jangan harap bebas pengetatan.

MOTOR Plus-online.com - Jangan harap bebas dari pengetatan meski larangan mudik berakhir, Menhub bilang begini.

Seperti yang brother tahu, masa larangan mudik dimulai pada 6 Mei 2021.

Larangan mudik lebaran berakhir pada hari Senin (17/5/2021).

Meski begitu, tetap ada sejumlah aturan dan pengetatan setelah masa larangan mudik.

Baca Juga: Setelah Masa Mudik Lebaran, Pemerintah Siapkan Aturan Ini Buat Pemudik

Baca Juga: Masa Larangan Mudik Berakhir, Keluar Kota Sudah Gak Perlu SIKM Lagi?

Adapun ketentuan syarat perjalanan dalam negeri mengacu pada Addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 13.

Untuk perjalanan darat, baik angkutan umum atau pribadi, akan dilakukan tes acak rapid antigen di jalan nasional menuju Jabodetabek.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

"Hari ini kami bersama Satgas dan Kementerian Kesehatan sepakat terus memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan terhadap semua penumpang dan pengguna jalan di semua moda transportasi," ucapnya, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Gara-gara Nekat Mudik Lebaran, Satu Keluarga Malah Positif Covid-19

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular