Selama periode Operasi Ketupat 2021 dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 149.353 atau mengalami kenaikan 32 persen dari tahun lalu 11.3088 kasus.
Penindakan pelanggaran protokol kesehatan 65.4623 penindakan atau naik 100 persen dari tahun lalu ada 60.281 penindakan.
Sedangkan untuk kegiatan pengaturan, penindakan, pengawalan dan patroli (Turjakwali) dilaksanakan sebanyak 1.152.863 kegiatan atau naik 100 persen.
Dalam kegiatan Turjakwali dilakukan pemeriksaan kendaraan bermotor sebanyak 1.283.923 unit, jumlah kendaraan bermotor diputarbalikkan sebanyak 397.892 unit.
Baca Juga: Gara-gara Nekat Mudik Lebaran, Satu Keluarga Malah Positif Covid-19
"Rincian kendaraan yang diputarbalikkan yakni roda dua sebanyak 234.324 unit, roda empat sebanyak 142.426 unit. Kendaraan Penumpang roda empat sebanyak 12.914 unit, kendaraan roda empat angkutan barang 82.28 unit," papar Ramadhan.
Penindakan juga dilakukan terhadap travel gelap atau tak berizin, yakni sebanyak 835 unit.
Dalam Operasi Ketupat 2021 selain melakukan penindakan kendaraan yang terindikasi mudik, petugas Polri juga melaksanakan tes cepat antigen secara acak sebanyak 58.640 kali.
Hasil dari hasil tes cepat antigen di sejumlah posko penyekatan diperoleh 180 orang dinyatakan reaktif dan sisanya 58.490 non-reaktif.
Baca Juga: Larangan Mudik Berakhir, Sanksi Putar Balik Masih Berlaku, Begini Aturannya
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR