Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Sebelumnya, brother harus tahu dulu syarat untuk mendapatkan BLT UMKM.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia;
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Usaha Mikro;
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: BLT Rp 1,2 Juta Segera Cair, Ini 2 Cara Untuk Cek Penerimanya
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta akan dicairkan sebelum lebaran 2021.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).
Ia menyampaikan, penerima BLT UMKM bisa segera menerima bantuan sebelum lebaran 2021.
Penerima BLT UMKM 2021 diharapkan segera mencairkan bantuan Rp 1,2 juta tersebut.
Baca Juga: BLT Rp 1,2 Juta Sampai Bulan Agustus, Cepat Daftar Bro Ini Syaratnya
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR