Baca Juga: Aplikasi Perpanjang SIM Online, Bisa Buat Urus SIM Hilang Juga?
Ke depannya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang menyiapkan sistem yang lebih canggih.
Yang bisa digunakan untuk membayar pajak kendaraan, pembuatan STNK, pembuatan BPKB, dan yang lainnya secara online.
Hal itu dilakukan dalam rangka beradaptasi dengan perkembangan teknologi 4.0 sekaligus menghapus praktik pungli (pungutan liar).
“Dengan program ini, tidak ada celah bagi oknum untuk melakukan pungli,” ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP I Nyoman Yogi Hermawan dalam keterangannya, dikutip dari NTMC Polri (21/5/2021).
Baca Juga: Langkah-langkah Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi HP, Gampang!
Baca Juga: Bikers Harus Tahu, Buat Kesalahan Ini, SIM Bisa Dicabut Seumur Hidup
Seluruh layanan itu nantinya dapat diakses seluruh lapisan masyarakat dengan menggunakan aplikasi secara online.
“Sehingga masyarakat tidak perlu hadir, cukup dengan menggunakan aplikasi. Setelah selesai, akan dikirim by delivery sistem aplikasi Siondel,” ujar Yogi.
Nah, jadi gak usah panik ya Bro kalau semuanya sekarang bisa dilakukan secara online, jadi lebih praktis!
KOMENTAR