Baca Juga: Buruan Cek Masa Berlaku SIM Dilihat Dari Sini, Awas Keburu Jatuh Tempo
Seluruh layanan itu nantinya dapat diakses untuk seluruh lapisan masyarakat dengan menggunakan aplikasi secara online.
“Sehingga masyarakat tidak perlu hadir, cukup dengan menggunakan aplikasi. Setelah selesai, akan dikirim by delivery sistem aplikasi Siondel,” ujar Yogi.
Gokil nih, bisa perpanjang SIM, bayar pajak kendaraan sampai pembuatan STNK dan BPKB dari rumah secara online, nih.
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR