Baca Juga: Takut Disita Polisi, Jangan Sembarangan Ganti Knalpot Sultan Ke Standar, Bisa Fatal Akibatnya
"Ratusan knalpot bising tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan selama bulan Ramadhan hingga selesainya pelaksanaan Operasi Ketupat 2021," katanya.
Penyitaan knalpot bising tersebut dikarenakan tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Serta adanya laporan dari masyarakat karena mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Marthen menuturkan ratusan knalpot bising sebagian dari hasil penangkapan balapan liar.
Baca Juga: Terlanjur Bobok Knalpot Motor dan Pengen Balik Ke Standar, Nih Caranya
"Knalpot tersebut tidak semua dari balapan liar. Namun, jika ada kendaraan yang knalpotnya tidak sesuai standar, maka di tahan dan dilucuti untuk dilakukan proses lebih lanjut," tuturnya.
"Di imbau bagi pengguna knalpot bising, agar segera mengganti knalpotnya sesuai standar. Agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," tutupnya.
Ia membeberkan, pemusnahan ini sebagai bentuk efek jera bagi pengguna knalpot bising yang ada di Kabupaten Pinrang.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polres Pinrang Musnahkan 250 Knalpot Bising dengan Alat Berat
Source | : | Tribun-timur.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR