Baca Juga: Buat Perpanjang STNK Ayo Cek Penerima Bantuan Rp 300 Ribu, Nih Caranya
2. PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima bantuan PKH, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima bantuan PKH:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
- Terakhir, klik tombol "cari".
Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah kamu termasuk penerima PKH dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.
Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu Cek Saldo Bantuan Pemerintah di ATM Ada Cara Khusus
3. BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang disalurkan setiap bulan sekali.
Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.
Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, atau buah jeruk.
Sama seperti PKH, kamu juga dapat mengecek apakah termasuk penerima BPNT melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima bantuan BPNT
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
- Terakhir, klik tombol "cari".
Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah kamu termasuk penerima BPNT dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR