Tenang, Pemprov DKI Jakarta Masih Gelar Uji Emisi Gratis, Catat Lokasi Dan Waktunya

Erwan Hartawan - Minggu, 23 Mei 2021 | 20:20 WIB
Reyhan Firdaus/MOTOR Plus
Catat jadwal dan lokasi uji emisi gratis untuk motor di Jakarta

Baca Juga: Sukseskan Program Pemerintah, Yamaha Gelar Uji Emisi Gratis Di Jakarta

Menurut Yogi, alasannya adalah Pemprov DKI menyerahkan penentuan harga sesuai pasar yang ada dengan tujuan untuk memberikan kesempatan bagi pihak swasta membantu memenuhi kebutuhan tempat uji emisi.

Sanksi Tak Uji Emisi Kendaraan

Buat pemilik kendaraan yang belum melakukan uji emisi maka siap-siap kena saksi.

Mulai bulan Juni 2021 mendatang, Unit Pengelola Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal memberlakukan pembayaran tarif parkir progresif, atau sanksi tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.

Baca Juga: Bukan Tilang, Ini Sanksi Motor yang Enggak Lolos Uji Emisi, Waspadalah

Hingga saat ini, lokasi yang tengah disiapkan untuk menerapkan sanksi parkir tarif tertinggi ada di tiga tempat, yaitu Pasar Kawasan Mayestik, Plaza Intercon Kebon Jeruk, serta Park and Ride Kalideres.

Oleh karena itu, segera lakukan uji emisi untuk kendaraan bermotor pribadi sebelum bulan Mei berakhir.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular