Baca Juga: Jangan Lupa Buruan Dicek Bantuan Rp 1,2 Juta Mekaar BNI Segera Disalurkan
“Yang akan kita sentuh di program BIP yang sifatnya berupa usaha-usaha yang memiliki dampak signifikan bagi kemampuan kita untuk bertahan," sambung Sandiaga.
Ia melanjutkan, unsur-unsur tertentu seperti sociopreneur yang memiliki dampak sosial dan lingkungan bisa jadi nilai tambaj. Selain itu tidak ada kuota dan batasan.
Sebelumnya diberitakan oleh Kompas.com pada Sabtu (22/5/2021), program BIP tahun ini merupakan yang ketiga kalinya sejak 2017.
Bantuan tersebut akan diserahkan kepada enam subsektor parekraf serta 13 subsektor pariwisata sesuai Undang-undang nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Selain itu, terdapat juga sektor andalan yaitu kuliner, kriya, dan fesyen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Insentif Kemenparekraf Rp 60 Miliar Dimulai 4 Juni 2021"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR