Cepetan Ajukan Bantuan Rp 1,2 Juta Mumpung Masih Dibuka, Siapkan KTP

Galih Setiadi - Rabu, 26 Mei 2021 | 07:21 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Ajukan bantuan Rp 1,2 juta sekarang, siapkan KTP begini caranya.

MOTOR Plus-online.com - Cepetan ajukan bantuan Rp 1,2 juta mumpung masih dibuka, siapkan KTP dan KK bro.

Asyik banget, beberapa bantuan pemerintah masih dibuka sampai saat ini.

Salah satunya adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Segera ajukan, soalnya pengajuan bantuan Rp 1,2 juta terbatas.

Baca Juga: Cek NIK KTP dari HP 12,8 Juta Orang Dapat Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cepat Ambil

Baca Juga: Cair Awal Juni 2021, Pemerintah Bagikan Bantuan Intensif Pemerintah Rp 60 Miliar, Buruan Ajukan

Pengajuan usulan BLT UMKM sudah memasuki tahap 2.

BLT UMKM tahun ini akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

Penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Adapun pengajuan bantuan pemerintah tersebut dibuka sampai 28 Juni 2021.

Baca Juga: GCI Jakarta Salurkan Bantuan Buat Korban Kebakaran Penjaringan, Salut

Selain itu, pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM, Anang Rachman.

"Sesuai juknisnya, iya (satu kali)," kata Anang mengutip Kompas.com.

Menurut Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8, masyarakat yang membutuhkan BLT UMKM dapat mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Masih Cair Bulan Mei 2021, Cek NIK KTP Pakai HP

Sebelum mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul
  • BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
  • Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Simak 6 Syarat Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Salah Satunya WNI

Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Kompas.com
Nomor KTP jadi salah satu persyaratan BLT UMKM.

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu Cek Saldo Bantuan Pemerintah di ATM Ada Cara Khusus

Untuk penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
  • Klik "Proses Inquiry"
  • Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca Juga: Asyik Dibagi-bagi Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan dari Mei Sampai Juni Cek Nama Anda dari HP

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Surat Pernyataan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres

Baca Juga: Input Nomor KTP dari HP 9,8 Juta Orang Dapat Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Mungkin Anda Termasuk Penerima

Untuk mengecek penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Buka laman https://banpresbpum.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Klik "Cari"
  • Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibuka sampai 28 Juni, Ini Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular