MOTOR Plus-online.com - Masa larangan mudik berakhir jangan harap bisa lolos pengetatan.
Seperti yang brother tahu, larangan mudik lebaran dimulai pada 6 Mei kemarin.
Adapun masa berlaku larangan mudik sampai dengan tanggal 17 Mei 2021.
Setelah berakhirnya masa larangan mudik, pemerintah justru memperpanjang masa pengetatan.
Baca Juga: Larangan Mudik Berakhir, Ini Syarat Perjalanan yang Berlaku Mulai 18-24 Mei 2021
Baca Juga: Gawat Satu Pemudik Pulang, Puluhan Warga Positif Covid-19 dan Dikarantina
Hal ini berlaku khusus bagi pelaku perjalanan antardaerah di dalam Pulau Sumatera.
Lalu pengetatatn tersebut juga berlaku buat pemudik yang ingin masuk ke Pulau Jawa.
Aturannya tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sargas Penanganan Covid-19 Tentang Perpanjangan Masa Berlaku Addendum SE Nomor 13 Tahun 2021.
Bukan tanpa alasan pihaknya menambah waktu pengetatan tersebut.
Baca Juga: Awas Macet, Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Diperkirakan Tanggal Segini
Latar belakang perpanjangan pegetatan dari kasus positif Covid-19 di hampir semua provinsi di Sumatera.
Selain itu, masih ada 60 persen masyarakat belum kembali ke Pulau Jawa.
Dengan demikian, maka pelaku perjalanan dari Provinsi Sumatera dari segala moda, wajib menunjukkan dokumen negatif Covid-19 hasil antigen 1x24 jam sampai akhir bulan ini.
Perpanjangan masa pengetatan usai larangan mudik disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati.
Baca Juga: Ada Syarat Keluar Kota Meskipun Larangan Mudik Selesai, Buruan Diurus
"Random tes Covid-19 secara intensif untuk penumpang angkutan bus di Sumatera dan mandatory check terhadap penumpang yang akan menyeberang dari pelabuhan Bakauheni akan terus dilakukan hingga 31 Mei 2021, untuk memastikan para pelaku perjalanan dalam kondisi sehat (bebas Covid-19) dan tidak terjadi penularan ke daerah lain," tutur Adita dalam keterangan resinya, Selasa (25/5/2021).
Berdasarkan evaluasi pengendalian transportasi pada masa larangan mudik Lebaran, Adita mengatakan, berjalan cukup efektif menekan jumlah pergerakan penumpang pada semua moda transportasi.
"Dari evaluasi yang kami lakukan, terjadi penurunan pergerakan penumpang antara masa peniadaan mudik dibandingkan hari biasa sebelum masa peniadaan mudik." tuturnya.
"Ini jadi indikasi masyarakat menyadari bahaya di balik aktivitas mudik sebagai hasil komunikasi dan sosialisasi yang intensif," terangnya.
Baca Juga: Wow, Segini Jumlah Kendaraan yang Diputar Balik Selama Masa Larangan Mudik 2021
Secara total pergerakan penumpang di fase pra peniadaan mudik, periode larangan mudik, sampai pasca-peniadaan mudik yang berlangsung hingga 24 Mei 2021, mencapai 5,6 juta orang dari semua moda transportasi publik.
Pada periode peniadaan sendiri, yakni 6-17 Mei 2021, tercatat jumlah rata-rata harian pergerakan penumpang anjlok sampai 81 persen dibanding rata-rata pergerakan harian sebelum adanya larangan mudik Lebaran.
"Kami mengapresiasi adanya kesadaran dari masyarakat yang patuh terhadap ketentuan peniadaan mudik, sekaligus membantu mencegah meluasnya kasus positif Covid-19 di Indonesia," ucap Adita.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengetatan Mudik dari Sumatera ke Jawa Diperpanjang sampai Akhir Bulan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR