1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
2. Isi nomor KTP.
3. Pilih Cari.
4. Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
1. Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
3. Klik proses inquiry.
4. Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Baca Juga: Ayah Dari Bagnaia Ungkap Rahasia Awet Muda Valentino Rossi di MotoGP
5. Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri.
- Bawa buku tabungan BRI.
- Bawa Kartu ATM BRI.
- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA CEK Penerima BLT UMKM Via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cukup Siapkan KTP
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR