Buruan Siapin KTP, Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair, Begini Cara Ceknya

Fadhliansyah - Rabu, 26 Mei 2021 | 18:45 WIB
Tribunnews
Ilustrasi KTP,. Buruan Siapin KTP, Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair, Begini Cara Ceknya

MOTOR Plus-online.com - Buruan siapin KTP, bantuan pemerintah Rp 1,2 juta cair, begini cara ceknya.

Di masa pandemi seperti sekarang, pemerintah memang tak henti-hentinya memberikan bantuan.

Salah satunya adalah BLT UMKM, yang diberikan kepada para pelaku usaha kecil dan menengah.

Meskipun di tahun ini besaran bantuannya berkurang, tetapi tetap saja sangat membantu untuk tambahan modal.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Masukkan Kode, Bantuan Rp 300 Ribu Dilanjut Sampai Juni 2021

Baca Juga: Cepetan Ajukan Bantuan Rp 1,2 Juta Mumpung Masih Dibuka, Siapkan KTP

Tahun lalu bantuan yang diberikan berjumlah Rp 2,4 juta, sementara tahun ini menjadi Rp 1,2 juta.

Rencananya bantuan tersebut akan diberikan kepada 12,8 juta penerima selama tahun 2021 ini.

Untuk pemilik UMKM yang mau mengecek apakah mendapatkan bantuan ini atau tidak, berikut langkah-langkahnya.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

Baca Juga: Cek NIK KTP dari HP 12,8 Juta Orang Dapat Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cepat Ambil

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3.  Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

1. Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

3. Klik proses inquiry.

4. Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: Ayah Dari Bagnaia Ungkap Rahasia Awet Muda Valentino Rossi di MotoGP

5. Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri.
- Bawa buku tabungan BRI.
- Bawa Kartu ATM BRI.
- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA CEK Penerima BLT UMKM Via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cukup Siapkan KTP

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular