3. Mampu mengoperasikan komputer.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
6. Universitas asal terakreditasi minimal:
- B untuk universitas negeri
- A untuk universitas swasta
- Terakreditasi "Baik" bagi perguruan tinggi yang menggunakan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3,0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4,0.
7. Berpengalaman dalam membuat kajian dibuktikan dengan hasil kajian, artikel, maupun jurnal penelitian yang dipublikasi di dalam maupun di luar negeri.
8. Lebih diutamakan mampu berbahasa Inggris aktif.
9. Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan.
10. Bersedia bekerja secara penuh waktu.
Baca Juga: 6 Posisi Lowongan Kerja di Indofood, Lulusan SMA/SMK Cepat Daftar
Persyaratan khusus calon anggota komite spesialisasi teknologi informasi
- Lulusan S1/S2 di bidang teknologi informasi.
- Berpengalaman minimal 5 tahun di bidangnya.
- Memiliki sertifikat IT seperti CGEIT/CIS/CRISC/COBIT5/ITL/CISM.
- Lebih diutamakan yang memahami konsep asuransi kesehatan sosial.
Persyaratan khusus calon anggota komite spesialisasi medis
- Lulusan S1/S2 di bidang medis/manajemen rumah sakit/kebijakan kesehatan/manajemen risiko/komunikasi/kedokteran umum/kedokteran gigi/psikologi/farmasi/manajemen.
- Berpengalaman minimal 5 tahun di bidangnya.
- Memiliki kemampuan analisis dan memiliki minat terhadap pembiayaan kesehatan/jaminan kesehatan/asuransi sosial.
- Diutamakan memiliki sertifikat manajemen risiko.
Baca Juga: Mau Jadi PNS Dan PPPK? Catat Nih Jadwal Lengkap Seleksi Tahun 2021
Rekrutmen PTT di BPJS Kesehatan dibuka hingga tanggal 31 Mei 2021.
Peserta melakukan pendaftaran secara online melalui tautan yang tersedia di unggahan Instagram BPJS Kesehatan.
Perlu dicatat segala proses rekrutmen tidak dipungut biaya apapun, karenanya peserta diimbau untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Informasi lengkap tentang lowongan kerja terbaru di BPJS Kesehatan bisa Anda lihat di Instagram resminya di @bpjskesehatan_ri.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR