Buruan Bawa Fotokopi KTP Ajukan Bantuan Rp 1,2 Juta, Awas Keburu Ditutup

Galih Setiadi - Sabtu, 29 Mei 2021 | 09:12 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang tunai. Siapkan fotokopi KTP dan dokumen lain ajukan bantuan Rp 1,2 juta ke sini.

3. Setiap pengajuan baru BLT UMKM harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

  • NIK sesuai KTP elektronik;
  • Nomor Kartu Keluarga (KK);
  • Nama lengkap sesuai KTP elektronik;
  • Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;
  • Jenis kelamin;
  • Tanggal lahir;
  • Bidang Usaha;
  • Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.

Baca Juga: Buruan Siapin KTP, Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair, Begini Cara Ceknya

Sebelumnya, Eddy Satriya mengatakan, penerima BLT UMKM akan ditambah sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.

Penerima BLT UMKM ditambah karena adanya anggaran dan komitmen dari pemerintah.

Pada tahap pertama, sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro ditetapkan sebagai penerima BPUM 2021.

Setelah bantuan tahap pertama dicairkan, maka penerima BLT UMKM akan ditambah sebanyak 3 juta.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "PENGAJUAN BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Dibuka hingga 28 Juni 2021, Ini Syarat dan Panduan Lengkapnya"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular