MOTOR Plus-online.com - Pasti yang mau bayar pajak kendaraan motor atau mobil sering penasaran berapa biayanya.
Tenang cek pajak kendaraan motor atau mobil nasional seluruh Indonesia bisa dilakukan lewat HP dari link atau aplikasi khusus.
Cek pajak online sehingga pemilik kendaraan tidak perlu repot untuk tanya ke Samsat lebih dulu.
Cek pajak kendaraan juga sekaligus untuk mengetahui apakah pelat nomor kendaraan anda terdaftar atau tidak.
Baca Juga: Terkahir Bulan Depan Pemutihan dan Bebas Denda Pajak, Buruan Bayar
Baca Juga: Wuih Honda BeAT Tahun Muda Dilelang Murah, Pajak Hidup Surat Komplit
Jadi, akan ketahuan jika motor atau mobil anda bodong atau resmi terdaftar.
Karena dalam pengecekan diminta 5 digit terakhir nomor sasis.
Kalau nomor sasisnya beda berarti kendaraan anda bisa jadi bodong karena pelat nomornya nyontek dari kendaraan serupa.
Nah, untuk pengencekan pajak ini secara online ini terdapat dua pilihan.
KOMENTAR