Pemerintah Bagikan Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan Syaratnya Dibelanjakan

Aong - Senin, 31 Mei 2021 | 13:42 WIB
Kompas.com
Uang ilustrasi bantuan pemerintah Rp 300 ribu per bulan

BSAT (Bansos Sosial Tunai) Rp 300 ribu yang semula hanya sampai April 2021, diperpanjang dua bulan jadinya.

Baca Juga: Segera Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta yang Cair Sebentar Lagi, Siapkan KTP dan Buka Link Ini

Dikutip dari siaran pers Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, kemenkoppmk.go.id, perpanjangan BST Rp 300 ribu ini untuk bulan Mei dan Juni 2021.

Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi dan percepatan penyaluran bansos, Senin (10/5/2021).

Ia meminta agar data penerima dari semua program bansos yang ada di Kemensos maupun Kemendes PDTT agar diintegrasikan.

Baca Juga: Wuih Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Tahap 3 Sudah Cair, Beneran?

Menko PMK, dikutip dari kemenkopmk.go.id menjabarkan kelengkapan data KPM yang dibutuhkan dan harus sepadan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir.

Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.

"Setelah Lebaran kita akan bahas bersama-sama dengan Kemensos, Dukcapil, Himbara, dan tentu saja melibatkan OJK," ujarnya.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular