SIM C: Rp 75.000
Baca Juga: Aturan Baru, Pengendara Motor Listrik Harus Punya SIM Khusus
Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.
Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.
Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.
Namanya keliling, pelayanan ini suka berpindah-pindah tempat.
Baca Juga: SIM C Akan Dibagi Menjadi Tiga Golongan, Apa Bedanya SIM C1 dan C2?
Jadi buat pemohon SIM yang mau perpanjang SIM harus selalu update lokasi SIM Keliling.
Selain itu bikers juga wajib mencatat tanggal berapa waktu habis SIM.
Soalnya kalo sampai lewat 1 hari bikers wajib buat ulang lo.
Source | : | |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR