MOTOR Plus-online.com - Enak banget, bantuan Rp 1,2 juta tahap 3 sudah dibagikan, beneran?
Sempat bikin heboh pencairan bantuan Rp 1,2 juta atau BLT UMKM yang sudah memasuki tahap 3.
Kabarnya pencairan bantuan pemerintah itu sudah dibagikan sejak 25 Mei 2021.
Informasi bantuan pemerintah tersebut langsung menyeruak di media sosial.
Baca Juga: Catat Tanda Khusus Lolos Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta, Buruan Dicek Apakah Nama Anda Ada
Baca Juga: Hanya Input NIK KTP Bantuan Rp 600 Ribu Langsung Cair, Serius Nih?
Salah satu yang mengunggah soal BPUM tersebut yakni akun Bundhae Mei di grup Facebook PNM Mekaar & BLT UMKM pada Selasa (25/5/2021).
"Hari ini pencairan BLT UMKM Tahap 3 Alhamdulillah lancar," tulis akun Facebook Bundhae Mei.
Hingga Rabu (2/6/2021) pagi, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 2.000 kali, dikomentari lebih dari 621 kali, dan dibagikan sebanyak 10 kali.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satria buka suara.
Baca Juga: Segera Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Dibuka Sampai Akhir Juni 2021, Siapkan Nomor WhatsApp
Adapun pengusulan BLT UMKM Rp 1,2 juta masih ada di tahap kedua.
"Mohon diluruskan saja. Yang jelas kami sudah mengedarkan ke daerah untuk usulan tahap kedua semestinya, bukan tahap ketiga untuk tahun 2021," jelasnya mengutip Kompas.com.
Pada tahap pertama lalu, pihaknya telah menyalurkan BLT UMKM kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Sedang tahap berikutnya atau tahap kedua, saat ini masih terus berproses sembari menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Bakal Cair Bulan Juni 2021, Siapkan KTP Dan HP
"Tapi memang anggarannya untuk tahap kedua ini sedang menunggu dari Kemenkeu." tuturnya.
"Dalam rapat KCP-PEN sudah diperkirakan 9,8 juta ditambah 3 juta (tahap kedua), jadi 12,8 juta penerima," kata dia.
"Nah, kami sedang menunggu kepastian ketersediaan anggarannya bagi 3 juta penerima untuk tahap kedua ini, begitu," imbuhnya.
Dia berharap, semua proses dapat berjalan dengan cepat sehingga penyalurannya juga dapat dilakukan dengan sesegera mungkin.
Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Isi Nomor KTP dari HP di Link Resmi Ini
Sebelum mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:
Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP
Baca Juga: Siap-siap Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Akan Segera Dibuka, Ini Syarat Lolos Seleksi
Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.
Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.
Buat yang mau mengecek soal bantuan alangkah baiknya melalui website resmi pemerintah.
Jangan langsung percaya soal infomasi yang belum jelas keberadaannya bro.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Kemenkop UKM soal Ramainya Pencairan Tahap 3 BLT UMKM Rp 1,2 Juta"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR