1. Peserta lelang adalah perorangan/ badan usaha/ kuasa yang ditunjuk disertai dengan
surat kuasa bermaterai dan mendaftarkan diri pada website https://www.lelang.go.id/
2. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id/
3. Syarat dan ketentuan serta tata cara lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.
4. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPUBC Tipe A Tanjung Priok & PT Balai
Lelang Rajawali Karya, telp. 021-1500225 Ext.112, 021-4361983, 082176231718, website bcpriok.beacukai.go.id dan www.lelangraya.com, IG: beacukaipriok.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR