Gak Sampai Jual Motor, Segini Biaya Untuk Urus STNK Yang Hilang

Indra GT - Kamis, 3 Juni 2021 | 09:10 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK dan BPKB, Tenang bro, gak sampai jual motor untuk urus biaya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang

Baca Juga: Motor Masih Kredit STNK-nya Hilang, Ini Syarat Untuk Mengurusnya 

Ini langkah-langkah untuk mengurus STNK yang hilang:

1. Buat laporan kehilangan STNK di kantor polisi terdekat

2. Menyiapkan berkas kelengkapan sebagai persyaratan administratif, sebagai berikut:

- KTP

- Fotokopi STNK yang hilang

- Surat Keterangan kehilangan STNK dari Polsek/Polres terdekat

- BPKB

3. Menuju kantor SAMSAT

Segera bawa dokumen-dokumen administrasi untuk mengurus kehilangan STNK.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular