Baca Juga: Honda Win Mulus Dilelang Murah Cuma Segini, Cocok Bisa Dibawa Pulang
Ia menyebut bahwa beberapa kali ada mobil yang parkir di bandara hingga berbulan-bulan.
Khusus untuk unggahan @bukanakunkoriya, Taufan juga membenarkan informasi tagihan parkir yang tertera pada struk parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
“Informasi awal, bahwa yang bersangkutan parkir sejak 1 April 2021 - 1 Juni 2021,” ujar Taufan Yudhistira dikutip dari Kompas.com.
Sebagai informasi, Bandara I Ngurah Rai Bali sebelumnya baru saja menerapkan kebijakan penyesuaian tarif parkir.
Baca Juga: Kapasitas Bagasi Lebih Besar Dari NMAX dan PCX, Adiknya Honda BeAT Meluncur Pakai Mesin 125 CC
Tarif tersebut berlaku per tanggal 1 Januari 2021, yang berlaku untuk kendaraan bermotor roda 2, roda 4, dan roda 6 atau lebih.
Untuk tarif parkir kendaraan bermotor roda 2, tarif yang berlaku sebesar Rp 4.000 pada 12 jam pertama dan Rp 2.000 untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.
Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4, tarif yang berlaku sebesar Rp 10.000 satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk tarif progresif tiap satu jam selanjutnya.
Untuk kendaraan bermotor roda 6 atau lebih, tarif yang berlaku sebesar Rp 15.000 untuk satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh Parkir di Bandara Ngurah Rai Bayar Rp 9,6 Juta, Ini Faktanya"
Source | : | Kompas.com,GridOto.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR