Buruan ke Kantor Pos, Bantuan Rp 300 Ribu Sudah Bisa Diambil Tanpa Potongan

Ahmad Ridho - Jumat, 4 Juni 2021 | 19:44 WIB
Tribunnews.com
Buruan ke Kantor Pos, Bantuan Rp 300 Ribu Sudah Bisa Diambil Tanpa Potongan

MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa siapkan KTP dan KK ke kantor pos, bantuan Rp 300 sudah cair dan bisa diambil.

Kabar bagus buat brother yang dapat bantuan Rp 300 ribu tanpa potongan.

Bulan Juni 2021 ini bantuan Rp 300 ribu kembali cair tapi untuk yang terakhir.

Bantuan ini merupakan BLT PKH yang rencananya akan distop penyalurannya setelah bulan ini.

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Rp 1,2 Juta Masih Terbuka, Ini Syarat-syarat Untuk Jadi Penerima

Baca Juga: Liburan Bareng Keluarga Makin Asyik, Muat 6 Orang Harganya Lebih Murah dari Honda BeAT

Info terbaru soal pencairan bantuan Rp 300 ribu bulan Juni 2021.

Bantuan Rp 300 ribu merupakan salah satu program bantuan Pemerintah yang masih dijalankan sampai saat ini.

Bntuan uang tunai ini diberikan dan telah dirasakan manfaatnya oleh jutaan masyarakat Indonesia.

Bansos Rp 300 ribu disalurkan melalui bank himbara yang ditunjuk pemerintah ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: Meluncur Motor Sport 250 cc Baru, Kaki-Kaki Ala Moge, Cocok Lawan Ninja 250?

Namun tak hanya itu saja, penerima bansos 300 ribu juga bisa melakukan pencairan di Kantor Pos.

Bagaimana caranya? Yuk simak cara pencairan bansos 300 ribu di Kantor Pos.

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima BLT Rp 300 ribu bulan Juni 2021.

Untuk menceknya, masyarakat hanya perlu memasukkan alamat dan nama lengkap serta kode yang telah tersedia.

Baca Juga: Siapkan KTP KK dan Surat Undangan, Bantuan Rp 300 Ribu Cair Bulan Ini

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memperpanjang program bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp 300 ribu.

Bantuan yang kerap disebut BLT Rp 300 ribu diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

BLT Rp 300 ribu disalurkan setiap sebulan sekali, walau pada beberapa kesempatan diberikan dengan cara dirapel dua bulan sekaligus.

Sebelumnya, pembagian BLT Rp 300 ribu dicukupkan pada April 2021.

Baca Juga: Benar Gak Nih, Bantuan Rp 3,55 Juta Kartu Prakerja Dibuka Juni Ini?

Namun Kemensos memperpanjang bantuan ini hingga Juni 2021.

Bagi Anda yang pernah menerima BLT Rp 300 ribu, masih ada harapan untuk kembali menerima bantuan ini.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos tunai Rp 300 ribu, caranya sangat mudah.

Anda bisa langsung datang ke kantor desa/kelurahan untuk menanyakan hal ini.

Baca Juga: Tunggu Apalagi Buruan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta yang Dibuka Sampai Juni 2021, Siapkan KK dan KTP

Namun cara mudah lainnya dengan mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id lewat HP masing-masing.

Setelah berhasil mengakses halaman ini, masukkan alamat dan nama yang ada di KTP atau KK pada kolom yang tersedia.

Yang harus diketahui, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima BLT Rp 300 ribu.

Baca Juga: Wuih Bantuan Rp 1,2 Juta Tahap 3 dari Pemerintah Sudah Cair, Serius?

Berikut cara cek penerima BLT Rp 300 ribu dari Kemensos pada Juni 2021:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: Syarat Lolos Seleksi Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta, Kuotanya 44 Ribu Penerima

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Note:
Sistem akan mencocokan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Baca Juga: Catat Tanda Khusus Lolos Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta, Buruan Dicek Apakah Nama Anda Ada

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Kantor Pos

Dari pengalaman Tribunnews.com, penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: cara-cek-bansos-300-ribu-dan-pencairannya-di-kantor-pos-cukup-pakai-ktp-dan-kk-saja-langsung-cair?page=4

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular