Perlu dicatat, untuk pemerataan penerima Kartu Prakerja, satu KK hanya ada dua orang yang bisa menjadi penerima.
Saat mengisi data diri untuk keperluan pendaftaran, pastikan ulang apakah data yang diisikan sudah benar.
Cek kembali nomor HP dan email untuk memastikan tidak ada kesalahan.
Pastikan nomor HP dan email dalam keadaan aktif.
Baca Juga: Gagal Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta dan Bukan Penerima Bansos, Cepet Hubungi Nomor Ini
Selain itu cek kembali apakah syarat file yang di-upload seperti foto KTP sudah sesuai persyaratan.
Pastikan pula data NIK dan KK yang diisikan sudah sesuai.
Apabila masyarakat mengalami ketikdasesuaian NIK dan KK, maka bisa melapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prakerja Gelombang 17 Sudah Dibuka, Simak Tips Berikut agar Lolos" dan "Prakerja Gelombang 17 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya"
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR