1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon
Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftarnya
Sementara syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR