Insiden Penilangan Knalpot Standar Rombongan Ducati, AKBP Argo Wiyono Angkat Bicara

Ahmad Ridho - Rabu, 9 Juni 2021 | 08:45 WIB
IG @tmcpoldametro
Insiden Penilangan Knalpot Standar Rombongan Ducati, AKBP Argo Wiyono Angkat Bicara

 

MOTOR Plus-online.com - Kasus penilangan knalpot standar rombongan Ducati, polisi akui salah paham.

Penilangan itu berbuntut pada pengembalian SIM pemilik motor Ducati.

Insiden penilangan rombongan motor Ducati viral di media sosial.

Rombongan motor sport yang melakukan sunmori dihadang polisi di Jalan Asia Afrika Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/6/2021).

Baca Juga: Viral Video Knalpot Bising Bikin Warga Siram Jalanan, Ini Kata Pakar Safety

Baca Juga: Ingat Tanggal Razia Polisi Pada Penunggak Pajak Motor dan Mobil 5 Hari Lagi

Sejumlah motor ditilang polisi lantaran kedapatan menggunakan knalpot bising dan tak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor.

Namun peristiwa tersebut mengundang rasa tidak terima dari salah seorang pengendara yang ditilang.

Pasalnya, ia merasa motornya menggunakan knalpot bawaan pabrik dan tak melanggar peraturan lainnya.

Dikutip Wartakotalive.com, Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya mempersilakan pengendara Ducati tersebut untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular