MOTOR Plus-online.com - Kasus penilangan knalpot standar rombongan Ducati, polisi akui salah paham.
Penilangan itu berbuntut pada pengembalian SIM pemilik motor Ducati.
Insiden penilangan rombongan motor Ducati viral di media sosial.
Rombongan motor sport yang melakukan sunmori dihadang polisi di Jalan Asia Afrika Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/6/2021).
Baca Juga: Viral Video Knalpot Bising Bikin Warga Siram Jalanan, Ini Kata Pakar Safety
Baca Juga: Ingat Tanggal Razia Polisi Pada Penunggak Pajak Motor dan Mobil 5 Hari Lagi
Sejumlah motor ditilang polisi lantaran kedapatan menggunakan knalpot bising dan tak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor.
Namun peristiwa tersebut mengundang rasa tidak terima dari salah seorang pengendara yang ditilang.
Pasalnya, ia merasa motornya menggunakan knalpot bawaan pabrik dan tak melanggar peraturan lainnya.
Dikutip Wartakotalive.com, Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya mempersilakan pengendara Ducati tersebut untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR