1. Bansos Tunai
Untuk Bansos Tunai, masyarakat akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah.
Sebelumnya, Bansos Tunai Rp 300 ribu ini diberikan hingga bulan April 2021 saja.
Namun pada akhirnya, pemerintah memperpanjang pemberian Bansos Tunai Rp 300 ribu selama dua bulan, yakni Mei-Juni 2021.
2. Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bansos bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Rp 300 Ribu, Ketik Nama Sesuai KTP Dan Alamat Rumah
Bansos PKH ini disalurkan pemerintah kepada masyarakat setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Berikut kriteria penerima bansos PKH:
a. Kriteria komponen kesehatan
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak
b. Kriteria komponen pendidikan
- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat
- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Baca Juga: Siapkan Nomor Rekening Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Dibagikan untuk Warga Mulai Umur 17 Tahun
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR