Baca Juga: Kaget Yamaha Luncurkan Motor Super Irit Tembus 91,18 Kilometer /Liter Kalahkan Honda BeAT
Tempat : KPKNL Semarang, Jl. Imam Bonjol No. 1d GKN II Lt. 4 Semarang.
c. Peserta lelang diharapkan menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain diatas.
d. Penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran.
3. Peserta Lelang adalah: Perseorangan yang memiliki : Tanda Pengenal (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Badan Hukum yang memiliki : Akte Perusahaan dan Kuasanya (apabila dikuasakan).
Baca Juga: Harga Motor Matic Baru Honda 110-125 cc Juni 2021, BeAT Cuma Segini
4. Setoran Uang Jaminan harus sudah efektif diterima olah KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang melalui nomor virtual account (VA) masing-masing peserta lelang.
5. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang pembeli ditujukan ke Nomor VA pemenang paling lambat 5 (lima) hari setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan diatas, uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara.
6. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya “AS IS” dengan segala konsekuensinya biaya-tertunggak atas obyek lelang.Peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli.
7. Karena satu dan lain hal, pihak penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak penjual dan/atau Pejabat Lelang, KPKNL, Kanwil DJKN, dan Kantor Pusat DJKN.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR