Bawa KTP dan Dokumen Ini, Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair Juni 2021

Galih Setiadi - Kamis, 10 Juni 2021 | 19:50 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi uang tunai. Bawa KTP dan dokumen ini, bantuan pemerintah Rp 1,2 juta cair bulan ini.

Ada sejumlah syarat bagi penerima BPUM atau BLT UMKM, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Memiliki Usaha Mikro;
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Tribunnews.com
KTP jadi salah satu syarat pencairan BLT UMKM.

Baca Juga: Pengumuman Lolos Penerima Bantuan Rp 3,55 Juta, Begini Cara Mengeceknya

Penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

  • NIK sesuai KTP Elektronik
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap
  • Alamat
  • Bidang Usaha
  • Nomor telepon

Baca Juga: Masih Ada Waktu Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta, Syaratnya WNI Dan Punya KTP

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular