Gila! Bisa Bayar Cicilan Bulanan Motor Baru Uang Pungli Sopir Truk

Indra GT - Jumat, 11 Juni 2021 | 22:45 WIB
Gok. Polsek Cilincing
Ilustrasi, Sopir truk bayar pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok kalau dihitung sebulan nilainya bisa bayar cicilan motor baru.

MOTOR Plus-online.com - Sopir truk bayar pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok kalau dihitung sebulan nilainya bisa bayar cicilan motor baru.

Setiap hari sopir truk di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok menyiapkan bayarang pungli setiap harinya Rp 45.000,-

Selama sebulan sopir truk beroperasi di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok merogoh kocek sebesar Rp 1.350.000,- untuk bayar pungli.

Padahal nilai sebesar itu sopir truk sudah bisa memiliki motor baru dengan cara mencicilnya dari pada bayar pungli.

Baca Juga: Polantas dan Pelanggar Tak Berkutik Gak Bisa Main Sogok, Ditlantas Melengkapi Alat Ini, Bisa Merekam Visual dan Suara di Jalanan

Baca Juga: Sekarang Serba Mudah, Tinggal Klik GoPay Bayar Pembuatan dan Perpanjang SIM C

TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers pengungkapan pelaku pungli di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (10/6/2021).

Bayar pungli sebesar Rp 1.350.000,- baru dari satu orang sopir truk, padahal yang beroperasi di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok ada banyak.

Berdasarkan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) ada 12.000 truk angkutan barang setiap harinya mengaspal di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya.

Dengan operasional pelabuhan setiap hari, para sopir truk dihadapkan dengan pelaku pungutan liar (pungli) yang menjamur baik di luar maupun dalam kawasan pelabuhan.

Hasil penghitungan FBTPI, uang yang dikeluarkan ribuan sopir truk untuk para pelaku pungli mencapai Rp 16,2 miliar per bulan.

Baca Juga: Video Detik-detik Penangkapan Begundal Pemeras Mobil Box di Tanah Abang, Wajah Garang Berubah Pucat

Dewan Penasehat FBTPI, Ilhamsyah pun memerinci seorang sopir truk bisa mengeluarkan uang Rp 45.000 hanya untuk membayar para pelaku pungli dalam sekali ritase, setiap harinya.

Uang Rp 45.000,- yang dikeluarkan sopir truk terbagi ke beberapa titik pungutan liar.

Dari garasi-garasi mengarah ke pelabuhan, para sopir truk akan menemui pak ogah yang meminta-minta uang di persimpangan jalan.

Mereka bisa kehabisan Rp 10.000,- sekali ritase untuk membayar para pak ogah tersebut.

Baca Juga: Pemotor Ketakutan, Video Preman Peras Pengendara Mobil di Tanah Abang, Tekab Polda Metro Jaya Langsung Bergerak Cepat

"Kalau seandainya kita melihat, mulai dari keluar garasi, biasanya sudah ada pak ogah yang ngatur-ngatur jalan," kata Ilhamsyah di Kantor Sekretariat FBTPI, Jumat (11/6/2021).

"Untuk pak ogah pak ogah yang berada di setiap pertigaan, perempatan, belokan, itu mereka rata-rata bisa mengeluarkan sebanyak Rp 10.000,- dalam satu hari," jelas dia.

Berlanjut ke dalam area depo kontainer, di mana setiap sopir truk bisa menghabiskan Rp 15.000 untuk membayar pegawai-pegawai bongkar muat.

"Mulai dari untuk sekuriti, untuk checker, untuk operator, baru nanti untuk cuci kontainer, itu dia bisa mengeluarkan Rp 15.000 dalam satu kali dia masuk depo," ucap Ilhamsyah.

Baca Juga: Gerombolan Preman Bermotor Berkeliaran di Wisata Puncak Bogor, Palak Pemotor Rp 100 Ribu

Satu lagi, tambah Ilhamsyah, para sopir truk juga dihadapkan kewajiban membayar pungli sebesar Rp 20.000 di dalam pelabuhan.

"Kalau dia bongkar muat dalam pelabuhan, di dalam pelabuhan pun, khususnya intersuler (kapal antar pulau), itu bisa mencapai Rp 20.000,-" katanya.

Ilhamsyah menghitung, dengan jumlah tersebut, akumulasi uang yang dikeluarkan para sopir untuk membayar pungli mencapai Rp 540 juta setiap harinya.

Itu berarti, uang yang dikeluarkan para sopir truk untuk membayar pungli di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok mencapai Rp 16,2 miliar dalam satu bulan.

Baca Juga: Video Polisi Terima Duit Dari Pemotor Jelas Tertangkap Kamera Katanya Minta Rp 20 Ribu, Dipertanyakan?

"Artinya kalau dalam sehari, 12.000 kendaraan dikali Rp 45.000,- itu bisa sampai Rp 540 juta akumulasi uang yang dikeluarkan para sopir untuk bayar pungli," katanya.

"Kalau seandainya kita hitung dalam satu bulan, Rp 540 juta kita kali 30, artinya itu bisa mencapai Rp 16,2 miliar," tegas Ilhamsyah.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian menangkap 49 pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap kali mengincar sopir truk barang atau truk kontainer di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penangkapan ini menyusul adanya keluhan dari para sopir truk kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan tatap muka di pelabuhan, Kamis (10/6/2021) kemarin.

Baca Juga: Viral Video Oknum Polisi Lalu Lintas Melakukan Pungli Pada Pengendara

"Kemarin kita ketahui bersama bahwa ada kegiatan tatap muka Bapak Presiden RI dengan para sopir-sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Yusri.

Dalam pertemuan itu, para sopir truk mengeluh kepada Presiden Jokowi tentang adanya pungli yang dilakukan oleh para karyawan di dalam pelabuhan.

Hal itu menghambat truk-truk kontainer melakukan proses bongkar muat.

Menindaklanjuti pertemuan kemarin, puluhan pelaku pungli ditangkap oleh aparat gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga: Jadi Destinasi Penyuka Turing, Wisata Kali Adem Viral Pungutan Liar

"Yang kami amankan ini total ada 49 orang, di situ perannya masing-masing dengan kelompok masing-masing, di pos-pos masing-masing," kata Yusri.

Yusri memerinci, dari total 49 pelaku, sebagian besar ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap 28 pelaku di dua perusahaan, yakni PT DKM dan PT GFC.

Sementara 14 lainnya tertangkap tangan sedang melakukan aksi pungli di jalanan sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga: Kasatlantas Polres Cirebon Bantah Ada Oknum Polisi Lakukan Pungli, Pemotor Curhat di Secarik Kertas

"Kemudian juga dari Polsek Cilincing enam pelaku dan Polsek Tanjung Priok ada delapan pelaku," jelas Yusri.

Sementara itu, aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku pungli di dalam kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT).

Seluruh pelaku pungli diamankan dalam kurun waktu 2 jam setelah pertemuan antara Presiden Jokowi dengan para sopir truk.

Setelah ditangkap, puluhan pelaku diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Kena Pungli Oknum Polisi di Cirebon? Jangan Takut Langsung Laporkan Ke Nomor Telepon Ini

Polisi membeberkan alur perputaran pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan, di pelabuhan tersebut, ada beberapa pos tempat pegawai melakukan pungli terhadap para sopir truk.

Yusri mencontohkan salah satu alur perputaran pungli yang dilakukan pegawai pelabuhan di depo kontainer PT GFC.

"Ini pegawai-pegawai dari mulai sekuriti. Di pos 1 Fortune (GFC) saja, di pintu masuk sekuriti, (para sopir truk) harus bayar Rp 2.000,-" kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021).

Baca Juga: Viral Oknum Polisi di Cirebon Pungli dan Cari Kesalahan Pemotor, Kasat Lantas Polres Cirebon Angkat Bicara

Setelah dari pos sekuriti, sopir truk akan melewati pos kedua, yakni di bagian survei.

Mereka juga harus membayar minimal Rp 2.000,- saat melewati pos kedua tersebut, sebelum berlanjut ke pos tiga cuci dengan biaya serupa.

Dari pos tiga, sopir truk akhirnya menuju ke pos empat alias area bongkar muat.

Di sana, mereka akan dimintai uang Rp 5.000,- untuk proses angkat kontainer.

Baca Juga: Pasuruan Geger, Video Petugas Pom Bensin Lakukan Pungli ke Pembeli Bensin Eceran, Marah Saat Ditanya

Tak sampai di situ, saat keluar daei depo kontainer, sopir truk juga akan dimintai uang Rp 2.000,-

"Saya ambil terkecil karena biasanya siang itu beda dengan malam karena pengawasan siang itu lebih ketat dari malam hari," sambung Yusri.

Artinya, setiap satu kendaraan minimal harus mengeluarkan uang sebesar Rp 13.000,- dalam sekali memasuki area depo.

Di sisi lain, para pelaku pungli ini sudah menyiapkan wadah berupa kardus untuk menadah uang dari para sopir truk kontainer.

Baca Juga: Heboh Pria Diserang 2 Oknum Polisi Usai Lakukan Pungli, Kasatlantas Polres Jakarta Utara Bilang Begini

"Satu hari Rp 13.000,- per satu kendaraan, satu hari bisa 500 kendaraan kontainer. Coba dikalikan, jadi sekitar Rp 6,5 juta yang harus dikeluarkan oleh para sopir," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sopir Truk Bayar Pungli Rp16 Miliar Sebulan di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Berikut Rinciannya

Source : TribunJakarta.com
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular